on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Wonosobo
Also known as: Perda Kabupaten Wonosobo 3/2013 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 3 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Wonosobo. Latar belakang peraturan ini adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melindungi masyarakat dari bencana, mengingat kondisi geografis, hidrologis, dan demografis wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan, menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi, menghargai budaya lokal, membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, mendorong semangat gotong-royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan, serta menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: