For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penerimaan Mahasiwa Dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019

Also known as: Permen PANRB 6/2019 · Permen PANRB No. 6 Tahun 2019 · Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:23 April 2019Publication Date:16 April 2019
Aparatur Sipil NegaraSistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePenerimaan Mahasiwa Dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date23 April 2019
Publication Date16 April 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kompetensi spesifik di berbagai bidang seperti pengelolaan keuangan, statistika, dan transportasi. Penerimaan Mahasiswa dan Taruna Sekolah Kedinasan dilakukan secara transparan dan objektif, dengan proses pendaftaran daring. Calon hanya boleh mendaftar di satu sekolah dan harus lulus seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan seleksi lanjutan. Seleksi kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Nilai ambang batas ditetapkan untuk kelulusan, dan sanksi diberikan bagi yang mengundurkan diri setelah lulus.

(-)

1. Calon Mahasiswa dan Taruna yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya.