For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Also known as: PP 21/2001 · PP No. 21 Tahun 2001 · PP Nomor 21 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:1 Mei 2001Publication Date:1 Mei 2001
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Mei 2001
Publication Date01 Mei 2001
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berupa 64 kendaraan bus merek Isuzu tipe NKR 58 E/C (Diesel) yang pengadaannya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999, dengan nilai sebesar Rp 4.608.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum (PERUM) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(-)

(-)