For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara

Also known as: Permendagri 18/2022 · Permendagri No. 18 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 18 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 Januari 2022Publication Date:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date18 Januari 2022
Publication Date06 Januari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur batas daerah antara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan menetapkan titik-titik koordinat kartometrik yang menjadi batas wilayah kedua kabupaten tersebut. Titik-titik ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa/kelurahan atau kecamatan. Peta batas daerah yang memuat koordinat tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)