For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PR.01.01 Tahun 2010

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PR.01.01 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2010-2014

Also known as: Permenkumham M.HH-01.PR.01.01/2010 · Permenkumham No. M.HH-01.PR.01.01 Tahun 2010 · Permenkumham Nomor M.HH-01.PR.01.01 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 2010Publication Date:27 Januari 2010
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeRencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2010-2014
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date27 Januari 2010
Publication Date27 Januari 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk periode 2010-2014, sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian. Rencana strategis ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Setiap satuan kerja di lingkungan kementerian diwajibkan menyusun rencana tahunan atau rencana kerja dan anggaran yang berpedoman pada rencana strategis ini. Evaluasi dan laporan mengenai pencapaian program dan kegiatan harus disampaikan secara berkala, baik secara semester maupun tahunan, untuk memastikan kesesuaian dengan sasaran dan standar kinerja yang telah ditentukan.

(-)

(-)