on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Nias Barat 5/2011 · Perda Kabupaten Nias Barat No. 5 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu menetapkan jenis-jenis retribusi perizinan yang menjadi wewenang daerah kabupaten untuk mendukung otonomi daerah dan pembangunan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memerlukan penetapan jenis retribusi perizinan tertentu yang menjadi wewenang daerah kabupaten.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur prinsip penetapan tarif retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administratif, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, serta penyidikan.