For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (PPD)

Also known as: PP 31/1992 · PP No. 31 Tahun 1992 · PP Nomor 31 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:29 Juni 1992Publication Date:29 Juni 1992
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (PPD)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Juni 1992
Publication Date29 Juni 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) melalui penambahan penyertaan modal Negara. Kekayaan Negara berupa bus dan suku cadangnya yang dikelola oleh PERUM PPD dialihkan menjadi tambahan modal dengan nilai sebesar Rp. 34.052.667.414,88. Pelaksanaan peraturan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan sesuai dengan tugas masing-masing.

(-)

(-)