For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 13 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali

Also known as: Perda Kabupaten Tabanan 13/2011 · Perda Kabupaten Tabanan No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:14 Desember 2011Publication Date:28 November 2011
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
LocationPemerintah Kabupaten Tabanan
Effective Date14 Desember 2011
Publication Date28 November 2011
Place of EnactmentTabanan

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada P.T Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penjaminan kredit. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan efektivitas pemanfaatan sumber daya dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat, serta meningkatkan kinerja PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi bentuk penyertaan modal daerah yang diberikan dalam bentuk surat berharga (saham). Pada tahun anggaran 2011, penyertaan modal daerah sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD.

(-)

(-)