For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung Fungsi Khusus

Also known as: Permen PUPR 20/2021 · Permen PUPR No. 20 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:1 April 2021Publication Date:31 Maret 2021
Konstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ThemeBangunan Gedung Fungsi Khusus
LocationKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Effective Date01 April 2021
Publication Date31 Maret 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan Bangunan Gedung Fungsi Khusus (BGFK) yang memiliki tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi untuk kepentingan nasional. BGFK harus memenuhi kriteria tertentu seperti fungsi khusus, risiko bahaya tinggi, dan persyaratan teknologi tinggi. Jenis BGFK meliputi istana kepresidenan, instalasi nuklir, dan instalasi pertahanan. Penetapan dan pencabutan status BGFK dilakukan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi Direktur Jenderal. Standar teknis dan keamanan harus dipenuhi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan BGFK.

1. Pada saat Unit Layanan BGFK belum terbentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (2), tugas pelayanan penyelenggaraan BGFK dilaksanakan oleh Direktur Jenderal.

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pemanfaatan BGFK, pembekuan PBG, penghentian tetap pemanfaatan BGFK, pencabutan PBG, dan/atau perintah pembongkaran BGFK.