For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 187/PMK.011/2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.011/2012 Tahun 2012 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Barang yang Berbentuk Kotak atau Matras atau Silinder yang Terbuat Dari Kawat Besi atau Baja, dengan Diameter Ketebalan Paling Kecil 2 MM Sampai dengan Paling Besar 5 MM, yang Dianyam dengan Lilitan Ganda Sehingga Membentuk Lingkaran Heksagonal Sebesar Paling Kecil 50 MM Sampai dengan Paling Besar 120 MM, yang Disepuh atau Dilapisi dengan Seng atau Plastik/PVC

20 November 2012
Sektor:Kepabeanan & Perdagangan Internasional
Search in document...