For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1965 tentang Satya Lantjana Yuda Tama Korps Komando Angkatan Laut Republik Indonesia

Also known as: PP 12/1965 · PP No. 12 Tahun 1965 · PP Nomor 12 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 1965Publication Date:6 Februari 1965
Kompensasi & Tunjangan PejabatPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeSatya Lantjana Yuda Tama Korps Komando Angkatan Laut Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Februari 1965
Publication Date06 Februari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tanda kehormatan kepada anggota Korps Komando Angkatan Laut Republik Indonesia yang berjasa besar dalam tugas mereka. Tanda kehormatan ini disebut 'Satya Lancana Yuda Tama Korps Komando' dan dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas satu dan kelas dua. Tanda ini terdiri dari pita dan satya lancana yang memiliki desain dan warna khusus. Pemberian tanda kehormatan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden atas usul Menteri/Panglima Angkatan Laut dan pertimbangan Dewan Tanda-tanda Kehormatan. Hak memakai tanda kehormatan ini dapat dicabut jika pemiliknya melanggar syarat-syarat yang ditentukan dalam undang-undang terkait. Tanda kehormatan ini dapat dipakai pada upacara resmi dan kesempatan lain dengan pakaian resmi.

(-)

(-)