on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1947 tentang Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Also known as: UU 37/1947 · UU No. 37 Tahun 1947 · UU Nomor 37 Tahun 1947
Undang-Undang ini memperpanjang waktu berlakunya Peraturan-peraturan Dewan Pertahanan Negara yang sebelumnya berlaku hingga 11 Oktober 1947. Peraturan-peraturan yang diperpanjang meliputi:
Perpanjangan waktu berlaku ini adalah hingga tanggal 11 Januari 1948. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 1947.