For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pemberhentian KH. Rusli Adbul Wahid Sebagai Menteri Negara Urusan Umum

Also known as: Keppres 10/1957 · Keppres No. 10 Tahun 1957 · Keppres Nomor 10 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:15 Januari 1957Publication Date:28 Januari 1957
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian KH. Rusli Adbul Wahid Sebagai Menteri Negara Urusan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Januari 1957
Publication Date28 Januari 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan penerimaan pengunduran diri Sdr. K.H. Rusli Abdulwahid dari jabatannya sebagai Menteri Negara Urusan Umum. Pengunduran diri ini berlaku terhitung sejak tanggal 15 Januari 1957. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Perdana Menteri dan mendengar Dewan Menteri. Presiden Republik Indonesia, Sukarno, menetapkan keputusan ini dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh Sdr. K.H. Rusli Abdulwahid kepada negara.

(-)

(-)