For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 2008

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2008 tentang Remisi Perubahan Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara 20 Tahun Atas Nama Michael Loic Blanc

Also known as: Keppres 31/2008 · Keppres No. 31 Tahun 2008 · Keppres Nomor 31 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:24 Desember 2008Publication Date:24 Desember 2008
Hukum Pidana, Perdata & DagangProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeRemisi Perubahan Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara 20 Tahun Atas Nama Michael Loic Blanc
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 2008
Publication Date24 Desember 2008
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan remisi kepada terpidana MICHAEL LOIC BLANC, yang sebelumnya dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Setelah menjalani pidana selama minimal lima tahun dengan berkelakuan baik, terpidana dinilai layak mendapatkan perubahan hukuman menjadi pidana penjara sementara. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan mengenai hak warga binaan pemasyarakatan.

(-)

(-)