For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Sukoharjo 6/2016 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:2 Juni 2016
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Sukoharjo
Effective Date-
Publication Date02 Juni 2016
Place of EnactmentSukoharjo

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan desa-desa yang berada di Kabupaten Sukoharjo. Kabupaten Sukoharjo secara administratif terdiri dari 12 (dua belas) kecamatan, 17 (tujuh belas) kelurahan dan 150 (seratus lima puluh) desa yang tersebar di 11 (sebelas) kecamatan. Penetapan ini diperlukan berdasarkan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan ini menetapkan nama-nama desa yang terletak dalam cakupan wilayah kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Daftar desa tersebut meliputi nama kecamatan dan nama desa di setiap kecamatan.

(-)

(-)