on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Timor Tengah Utara 7/2019 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 7 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan mengenai struktur dan besaran tarif Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Timor Tengah Utara. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta adanya penambahan obyek pelayanan yang belum diakomodir dalam peraturan sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas penerimaan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan tarif retribusi untuk berbagai jasa usaha yang disediakan oleh dinas-dinas di Kabupaten Timor Tengah Utara, antara lain:
Peraturan ini secara rinci mengatur tarif untuk setiap jenis layanan yang disediakan, termasuk tarif untuk berbagai jenis pemeriksaan laboratorium, penggunaan alat berat, pengobatan ternak, sewa peralatan pertanian, sewa kapal, penggunaan fasilitas media, pemakaian tanah dan bangunan pemerintah daerah, serta retribusi di terminal dan tempat parkir.