on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 256 Tahun 1965 tentang Pembentukan Komando Operasi Berdikari
Also known as: Keppres 256/1965 · Keppres No. 256 Tahun 1965 · Keppres Nomor 256 Tahun 1965
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Amanat Presiden/Pemimpin Besar Revolusi pada tanggal 17 Agustus 1965 yang berjudul "Tahun Berdikari (TAKARI)". Tujuannya adalah untuk membentuk suatu komando tersendiri yang bertugas melaksanakan pembangunan ekonomi berdasarkan prinsip berdikari.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembentukan Komando Operasi Berdikari (KOTARI) yang dipimpin langsung oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi. KOTARI dibantu oleh seorang Kepala Staf dan beranggotakan para Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait. Organisasi, susunan, dan tanggung jawab KOTARI akan ditentukan kemudian. Badan pelaksana KOTARI adalah departemen-departemen dan badan-badan pemerintah yang ada, tanpa membentuk badan baru.