on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan
Also known as: Perda Kabupaten Bandung Barat 4/2020 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembangunan kepemudaan di Kabupaten Bandung Barat. Latar belakangnya adalah peran strategis pemuda dalam pembangunan bangsa, perlunya program pembangunan kepemudaan yang terencana, dan kebutuhan akan landasan hukum untuk program tersebut.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan. Ketentuan substansial mencakup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah, serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Pemerintah daerah juga bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda.
Peran pemuda diatur sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Pemuda memiliki tanggung jawab dalam menjaga ideologi negara, persatuan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan, pelayanan, advokasi, akses pengembangan diri, dan kesempatan berperan serta dalam program kepemudaan.
Perencanaan pembangunan kepemudaan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, rencana strategis, rencana aksi daerah, dan rencana pembangunan tahunan pemerintah daerah kabupaten. Pembangunan kepemudaan diselenggarakan melalui pelayanan kepemudaan yang meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda.