For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 14 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Also known as: Perda Kabupaten Samosir 14/2011 · Perda Kabupaten Samosir No. 14 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2011Publication Date:27 Desember 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRetribusi Perizinan Tertentu
LocationPemerintah Kabupaten Samosir
Effective Date27 Desember 2011
Publication Date27 Desember 2011
Place of EnactmentPangururan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Perdagangan, Gudang dan Tanda Daftar Perusahaan. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 19 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Gangguan. 6. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Perbengkelan Kenderaan Bermotor. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Membuka Kolam pembenihan Ikan, Kolam Air Deras, Kolam Air tenang Keramba Jaring Apung dan Keramba. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Menggali Kerangka dan Memakamkannya kembali. 10. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Pertambangan Batuan Galian Golongan C. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi. 12. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Penggilingan Padi Huller, Penyosohan Beras dan alat Mesin Pertanian. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum. 14. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Samosir ini mengatur tentang retribusi perizinan tertentu. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan. Peraturan ini mengatur objek, subjek, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif, struktur dan besaran tarif, saat retribusi terutang, masa berlaku izin, serta sanksi dan larangan terkait masing-masing jenis retribusi. Selain itu, diatur pula mengenai insentif pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan, pembebasan, dan pembatalan retribusi, kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, perubahan tarif retribusi, peran masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.

Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka: a. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; b. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Perdagangan, Gudang dan Tanda Daftar Perusahaan; c. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; d. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 19 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemanfaatan Kayu pada Tanah Milik; e. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Gangguan; f. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Perbengkelan Kenderaan Bermotor; g. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair; h. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Membuka Kolam pembenihan Ikan, Kolam Air Deras, Kolam Air tenang Keramba Jaring Apung dan Keramba; i. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 9 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Menggali Kerangka dan Memakamkannya kembali; j. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Pertambangan Batuan Galian Golongan C; k. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi; l. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Penggilingan Padi Huller, Penyosohan Beras dan alat Mesin Pertanian. m. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum. n. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

1. Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah retribusi terutang.