on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Adopsi Standar dan Publikasi Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia
Also known as: Peraturan BSN 2/2018 · Peraturan BSN No. 2 Tahun 2018 · Peraturan BSN Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menetapkan pedoman dalam mengadopsi standar dan publikasi internasional menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi penyusunan SNI dengan mengadopsi standar internasional yang relevan, seperti ISO dan IEC, guna meningkatkan kesetaraan dan transparansi dalam perdagangan internasional. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup metode penentuan tingkat kesetaraan antara SNI dan standar internasional, prosedur adopsi, serta penunjukan penyimpangan teknis. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang penomoran SNI yang diadopsi dari publikasi internasional, serta kewajiban untuk mencantumkan identitas standar internasional yang diadopsi dalam SNI.