For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK

Also known as: Perda Kota Madiun 5/2018 · Perda Kota Madiun No. 5 Tahun 2018 · Perda Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:1 Maret 2018Publication Date:1 Maret 2018
Pelayanan Kesehatan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
LocationPemerintah Kota Madiun
Effective Date01 Maret 2018
Publication Date01 Maret 2018
Place of EnactmentMadiun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20)

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok. Perubahan ini berkaitan dengan definisi 'Pejabat yang ditunjuk' menjadi Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun. Selain itu, terdapat penambahan definisi-definisi baru terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok, termasuk definisi rokok, tempat khusus untuk merokok, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan pimpinan atau penanggung jawab kawasan tanpa rokok atau kawasan terbatas merokok.

(-)

(-)