For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 141 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1954 tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Surabaya

Also known as: Keppres 141/1954 · Keppres No. 141 Tahun 1954 · Keppres Nomor 141 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:10 Juli 1954Publication Date:10 Juli 1954
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Surabaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Juli 1954
Publication Date10 Juli 1954
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 144a tahun 1951 (Berita Negara tahun 1951 No. 69)

Keputusan Presiden ini memberhentikan dengan hormat Kapten INU KERTOPATI, N.R.P. 10501, dari jabatannya sebagai Hakim-perwira pada Pengadilan Tentara di Surabaja. Pemberhentian ini dilakukan karena kepindahan Kapten INU KERTOPATI ke tempat lain. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 10 Juli 1954.

(-)

(-)