For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 2007

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Also known as: Keppres 4/2007 · Keppres No. 4 Tahun 2007 · Keppres Nomor 4 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:12 Januari 2007Publication Date:12 Januari 2007
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Januari 2007
Publication Date12 Januari 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemerintahan selama Presiden Republik Indonesia menghadiri KTT ASEAN ke-12 di Filipina dari tanggal 12 Januari 2007 hingga 14 Januari 2007. Dalam rangka ini, Wakil Presiden ditugaskan untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000. Penugasan ini berlaku selama Presiden berada di luar negeri dan akan berakhir ketika Presiden kembali ke tanah air.

(-)

(-)