For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Also known as: Perda Kabupaten Sampang 12/2020 · Perda Kabupaten Sampang No. 12 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2020Publication Date:29 Desember 2020
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
LocationPemerintah Kabupaten Sampang
Effective Date29 Desember 2020
Publication Date29 Desember 2020
Place of EnactmentSampang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 1). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 5). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 11). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 11).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2021. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.871.474.797.332,00, belanja daerah sebesar Rp 2.111.256.312.020,00, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum dianggarkan, yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD.

(-)

(-)