on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir)
Also known as: UU 22/2023 · UU No. 22 Tahun 2023 · UU Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan ini merupakan peraturan baru yang mengesahkan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 20 September 2017. Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan sebelumnya.
Isi Kebijakan dari Undang-Undang ini mencakup beberapa poin penting:
Tidak ada ketentuan peralihan yang diatur dalam Undang-Undang ini, yang menunjukkan bahwa Undang-Undang ini langsung berlaku efektif setelah diundangkan.
Tidak ada sanksi administratif atau pidana yang disebutkan dalam Undang-Undang ini. Hal ini menunjukan fokus utama dari peraturan ini adalah pada pengesahan dan pelaksanaan komitmen terhadap TPNW, bukan pada penegakan sanksi.