Keputusan Menteri ini menetapkan Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pedoman dalam penataan tata hubungan kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Peta proses bisnis ini mencakup Peta Level 0, Level 1, dan Level 2 yang menggambarkan alur kerja organisasi. Peta Level 0 terdiri dari proses utama yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan pengguna dan pencapaian visi-misi organisasi, serta proses pendukung yang memastikan operasional sistem berjalan optimal. Peta Level 1 menjabarkan proses spesifik per unit organisasi, sementara Peta Level 2 merinci rangkaian kerja lintas fungsi. Peta Proses Bisnis ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan organisasi dan tata kerja, rincian tugas, peta proses bisnis unit kerja, prosedur operasional standar administrasi pemerintah, serta analisis jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.