For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 178 Tahun 2026

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 178 Tahun 2026 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Also known as: Kepmendikdasmen 178/2026 · Kepmendikdasmen No. 178 Tahun 2026 · Kepmendikdasmen Nomor 178 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2026Publication Date:8 Juni 2026
PendidikanHukum Administrasi NegaraTata Kelola Proses Bisnis

Information

TypeKeputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Effective Date08 Juni 2026
Publication Date08 Juni 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 450/O/2024 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keputusan Menteri ini menetapkan Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pedoman dalam penataan tata hubungan kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Peta proses bisnis ini mencakup Peta Level 0, Level 1, dan Level 2 yang menggambarkan alur kerja organisasi. Peta Level 0 terdiri dari proses utama yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan pengguna dan pencapaian visi-misi organisasi, serta proses pendukung yang memastikan operasional sistem berjalan optimal. Peta Level 1 menjabarkan proses spesifik per unit organisasi, sementara Peta Level 2 merinci rangkaian kerja lintas fungsi. Peta Proses Bisnis ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan organisasi dan tata kerja, rincian tugas, peta proses bisnis unit kerja, prosedur operasional standar administrasi pemerintah, serta analisis jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

(-)

(-)