on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Kolaka Timur 18/2016 · Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 18 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi perizinan tertentu di Kabupaten Kolaka Timur. Latar belakangnya adalah untuk menggali sumber pendapatan asli daerah dalam rangka otonomi daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, pembayaran, sanksi administratif, penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi. Selain itu, diatur pula mengenai insentif pemungutan, penyidikan tindak pidana, dan ketentuan pidana terkait retribusi daerah.