on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kabupaten Mamuju Tengah 1/2020 · Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. APBD ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Ketentuan Substansial: