For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/7/PBI/2007

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/7/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

Also known as: Peraturan BI 9/7/PBI/2007 · Peraturan BI No. 9/7/PBI/2007

Status:
Inactive
Effective Date:4 Mei 2007Publication Date:4 Mei 2007
Perbankan & Lembaga Keuangan