For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2024

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Also known as: Perwali Kota Banjar 69/2024 · Perwali Kota Banjar No. 69 Tahun 2024 · Perwali Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:31 Desember 2024
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemePenjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
LocationPemerintah Kota Banjar
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date31 Desember 2024
Place of EnactmentBanjar

(-)

Peraturan Wali Kota ini menetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2024. Kebijakan ini mengatur rincian rencana keuangan tahunan daerah yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, dan Pendapatan Transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan antar daerah. Belanja Daerah dialokasikan untuk Belanja Operasi (pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial), Belanja Modal (peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, jaringan, irigasi), Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer (bagi hasil dan bantuan keuangan). Peraturan ini juga memuat lampiran rinci mengenai klasifikasi anggaran menurut urusan pemerintahan, organisasi, program, kegiatan, dan sub kegiatan, serta daftar penerima hibah dan bantuan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)