For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan

Also known as: PP 24/2014 · PP No. 24 Tahun 2014 · PP Nomor 24 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:14 April 2014Publication Date:14 April 2015
Kearsipan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 April 2014
Publication Date14 April 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kecerdasan bangsa melalui pengembangan perpustakaan sebagai sumber informasi. Peraturan ini mengatur berbagai aspek perpustakaan, termasuk pendaftaran naskah kuno, standar nasional perpustakaan, dan penghargaan bagi masyarakat yang berkontribusi dalam pelestarian naskah kuno. Selain itu, peraturan ini menetapkan kewajiban bagi penyelenggara perpustakaan untuk mematuhi standar nasional dan mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi. Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan Dewan Perpustakaan Nasional dan Provinsi yang bertugas memberikan dukungan dalam pengembangan perpustakaan.

(-)

  • Penyelenggara perpustakaan pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi administratif berupa pengawasan dan teguran.
  • Penyelenggara perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota yang melanggar ketentuan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pemberhentian bantuan pembinaan.
  • Sekolah/madrasah dan perguruan tinggi yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pemberhentian bantuan pembinaan.