For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 241 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 241 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Drs. H. Achmad Soekendro Sebagai Kepala Staf Operasi Komando Tertinggi Operasi Ekonomi

Also known as: Keppres 241/1965 · Keppres No. 241 Tahun 1965 · Keppres Nomor 241 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:28 Agustus 1965Publication Date:28 Agustus 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Drs. H. Achmad Soekendro Sebagai Kepala Staf Operasi Komando Tertinggi Operasi Ekonomi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Agustus 1965
Publication Date28 Agustus 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 241 Tahun 1965 ini bertujuan untuk menyesuaikan pelaksanaan Program Pemerintah dengan 'Amanat Berdikari' yang disampaikan pada tanggal 17 Agustus 1965. Keputusan ini juga bertujuan untuk menyempurnakan organisasi dan susunan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi dengan mengangkat seorang Kepala Staf Operasi. Brigadir Jenderal TNI Drs. H. Achmad Soekondro diangkat sebagai Menteri yang diperbantukan kepada Presidium Kabinet, bertugas sebagai Menteri Kepala Staf Operasi Komando Tertinggi Operasi Ekonomi. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yaitu 28 Agustus 1965.

(-)

(-)