For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 02 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 02 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2010

Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Sula 02/2010 · Perda Kabupaten Kepulauan Sula No. 02 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 02 Tahun 2010

Status:
Active
Publication Date:13 September 2010
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2010
LocationPemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Effective Date-
Publication Date13 September 2010
Place of EnactmentSanana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 02 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2010. Perubahan tersebut meliputi pendapatan daerah yang semula berjumlah Rp. 427.905.250.000 menjadi Rp. 427.494.247.349, belanja daerah yang semula berjumlah Rp. 429.733.374.969 menjadi Rp. 466.425.658.591, serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran. Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran peraturan daerah.

(-)

(-)