For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri

Also known as: PP 13/1991 · PP No. 13 Tahun 1991 · PP Nomor 13 Tahun 1991

Status:
Active
Effective Date:20 Februari 1991Publication Date:20 Februari 1991
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Februari 1991
Publication Date20 Februari 1991
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 tentang Pokok-pokok Organisasi Institut Agama Islam Negeri. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1991 ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985, sejalan dengan pelaksanaan otonomi pengelolaan perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dengan pencabutan ini, pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi, rincian tugas, fungsi, dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri akan ditetapkan oleh Menteri Agama sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan keleluasaan dalam pengelolaan perguruan tinggi, khususnya Institut Agama Islam Negeri, agar dapat beroperasi lebih efektif dan efisien dalam kerangka otonomi pendidikan tinggi.

(-)

(-)