on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.01/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Menteri Keuangan, Keputusan Menteri Keuangan, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I, dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I di Lingkungan Kementerian Keuangan
Also known as: PMK 123/PMK.01/2012 · PMK No. 123/PMK.01/2012
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi yang lebih baik serta meningkatkan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pedoman penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Keputusan Menteri Keuangan (KMK), Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I, dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I. Proses perencanaan, penyusunan, dan penetapan peraturan ini melibatkan koordinasi antara Unit Organisasi Eselon I, Biro Hukum, dan instansi terkait lainnya. Peraturan ini juga menetapkan prosedur untuk pengundangan dan penyebarluasan peraturan yang telah ditetapkan.