For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 147 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147 Tahun 1968 tentang Pemberian Izin Nyonya Sanusi Istri Menteri Perindustrian Tekstil Ke Amerika Guna Pengobatan

Also known as: Keppres 147/1968 · Keppres No. 147 Tahun 1968 · Keppres Nomor 147 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:17 April 1968Publication Date:17 April 1968
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Izin Nyonya Sanusi Istri Menteri Perindustrian Tekstil Ke Amerika Guna Pengobatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 April 1968
Publication Date17 April 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil karena Ibu Sanusi, istri Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat, memerlukan pengobatan di luar negeri, yaitu di Amerika Serikat, berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Kesehatan. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memberikan izin perjalanan guna mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini memberikan izin kepada Ibu Sanusi untuk berangkat ke Amerika Serikat dengan seorang pengantar, Sdr. NJ. Hary. Semua biaya perjalanan pulang pergi ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Setelah tiba di Amerika Serikat, mereka harus segera berhubungan dengan perwakilan RI setempat untuk mengurus keperluan mereka. Setelah pengobatan selesai, mereka diwajibkan segera kembali ke Indonesia dan melaporkan hasilnya kepada Pemerintah RI. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)