on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Ombudsman Republik Indonesia
Also known as: Peraturan Ombudsman RI 60/2024 · Peraturan Ombudsman RI No. 60 Tahun 2024 · Peraturan Ombudsman RI Nomor 60 Tahun 2024
Peraturan Ombudsman ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Ombudsman Republik Indonesia. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan arah dan kebijakan dalam penyelenggaraan perpustakaan serta mewujudkan pelayanan informasi secara profesional dan prima di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Pojok Baca Ombudsman di Perwakilan Ombudsman, yang memiliki tugas melaksanakan layanan untuk Pemustaka, koordinasi dengan Perpustakaan Ombudsman dan Perpustakaan Daerah, serta pengorganisasian Koleksi.