For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Association Of South East Asian Nations (ASEAN) Regional Forum Disaster Relief Exercise (ARF DiREx) Tahun 2011

Also known as: Keppres 4/2011 · Keppres No. 4 Tahun 2011 · Keppres Nomor 4 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:4 Maret 2011Publication Date:4 Maret 2011
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional Penyelenggara Association Of South East Asian Nations (ASEAN) Regional Forum Disaster Relief Exercise (ARF DiREx) Tahun 2011
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Maret 2011
Publication Date04 Maret 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menyelenggarakan ASEAN Regional Forum Disaster Relief Exercise 2011 (ARF DiREx 2011) di Indonesia, bekerja sama dengan Pemerintah Jepang. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi latihan gabungan penanggulangan bencana di kawasan Asia dan Pasifik, yang akan dilaksanakan di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Panitia Nasional Penyelenggara ARF DiREx 2011 dibentuk dengan tugas menyiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut, serta menyusun rencana anggaran yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia. Kegiatan yang diatur meliputi latihan lapangan, latihan pos komando, lokakarya, bakti sosial, dan demo statis. Panitia ini bertanggung jawab kepada Presiden dan dapat bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, serta pihak lain yang relevan. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran pemerintah pusat dan daerah terkait, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(-)

(-)