on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 74 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 74/2016 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 74 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pemanfaatan gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penyelenggaraan pemerintah daerah, disumbangkan, dikembalikan, atau dimusnahkan.