For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.05/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2017 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan

Also known as: PMK 138/PMK.05/2017 · PMK No. 138/PMK.05/2017

Status:
Inactive
Effective Date:11 Oktober 2017Publication Date:6 Oktober 2017
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya Pada Kementerian Kesehatan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date11 Oktober 2017
Publication Date06 Oktober 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya pada Kementerian Kesehatan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan tarif layanan sesuai dengan usulan revisi dari Menteri Kesehatan dan hasil kajian Tim Penilai. Ketentuan substansial mencakup pembagian tarif layanan menjadi dua kategori utama: Tarif Layanan Akademik dan Tarif Layanan Penunjang Akademik. Tarif Layanan Akademik meliputi seleksi penerimaan mahasiswa baru, kuliah tunggal dan nonkuliah tunggal program diploma, serta program pascasarjana dan pendidikan profesi. Tarif Layanan Penunjang Akademik mencakup tarif asrama, makan asrama, binatu asrama, klinik, jasa konsultasi dan laboratorium, penggunaan kendaraan bermotor, sarana prasarana, lahan, ruangan, gedung, dan produk sampingan. Tarif ditetapkan berdasarkan biaya per unit layanan dan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan Badan Layanan Umum.

(-)

(-)