For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1971 tentang Pemberhentian Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Koordinator Partsipasi Indonesia dalam Eksposisi Osaka

Also known as: Keppres 48/1971 · Keppres No. 48 Tahun 1971 · Keppres Nomor 48 Tahun 1971

Status:
Active
Effective Date:28 Juli 1971Publication Date:28 Juli 1971
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Koordinator Partsipasi Indonesia dalam Eksposisi Osaka
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 1971
Publication Date28 Juli 1971
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 291 Tahun 1968 tentang Penunjukan Ketua Bappenas sebagai Koordinator Partisipasi Indonesia dalam Exposisi Osaka 1970.

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1971 ini dikeluarkan dengan latar belakang berakhirnya Exposisi Dunia tahun 1970 di Osaka, Jepang, serta selesainya masa likuidasi Panitia Nasional Expo 1970. Oleh karena itu, tugas Ketua Bappenas sebagai Koordinator Partisipasi Indonesia dalam Exposisi tersebut dianggap selesai. Keputusan ini secara resmi memberhentikan Ketua Bappenas dari jabatannya sebagai Koordinator, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama pelaksanaan tugas tersebut. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)