For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 2 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas - Dinas Kota Sibolga

Also known as: Perda Kota Sibolga 2/2012 · Perda Kota Sibolga No. 2 Tahun 2012 · Perda Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:17 Februari 2012Publication Date:17 Februari 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas - Dinas Kota Sibolga
LocationPemerintah Kota Sibolga
Effective Date17 Februari 2012
Publication Date17 Februari 2012
Place of EnactmentSibolga

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Sibolga.

Peraturan Daerah Kota Sibolga ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan susunan organisasi perangkat daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Sibolga. Perubahan tersebut meliputi: 1. **Dinas Pendidikan:** Mengubah susunan organisasi Dinas Pendidikan, termasuk penambahan dan perubahan bidang serta seksi. 2. **Dinas Pekerjaan Umum:** Mengubah susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum, termasuk bidang dan seksi yang ada di dalamnya. 3. **Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah:** Mengubah susunan organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, termasuk bidang dan seksi yang ada di dalamnya.

(-)

(-)