on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi
Also known as: Perka BNN 11/2023 · Perka BNN No. 11 Tahun 2023 · Perka BNN Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini menetapkan petunjuk teknis penilaian uji kompetensi bagi pegawai yang akan berpindah dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional Konselor Adiksi atau Asisten Konselor Adiksi. Petunjuk teknis ini mencakup:
Lampiran I berisi petunjuk teknis penilaian uji kompetensi untuk Konselor Adiksi, sedangkan Lampiran II berisi petunjuk teknis penilaian uji kompetensi untuk Asisten Konselor Adiksi.