on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/PER/M.KUKM/II/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUMKM/XII/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Melalui Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2014
Also known as: Permenkop UKM 02/PER/M.KUKM/II/2014 · Permenkop UKM No. 02/PER/M.KUKM/II/2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, nilai tambah, dan kualitas kerja Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) dengan menyediakan Program Pusat Layanan Usaha Terpadu yang komprehensif dan mengintegrasikan sumber daya produktif. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut melalui dukungan kegiatan dan anggaran yang efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur perubahan alokasi anggaran untuk peserta Program Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Tahun 2014. Perubahan ini tercantum dalam lampiran peraturan yang baru, menggantikan lampiran sebelumnya dari Peraturan Menteri Nomor 09/PER/M.KUMKM/XII/2013. Peraturan ini tidak mencakup pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga.