For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Lamongan 6/2016 · Perda Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:25 Oktober 2016Publication Date:20 Oktober 2016
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Lamongan
Effective Date25 Oktober 2016
Publication Date20 Oktober 2016
Place of EnactmentLamongan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3).

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum keberadaan desa sebagai bagian dari wilayah Daerah Kabupaten Lamongan, serta sebagai dasar dalam penegasan batas wilayah desa, penetapan kewenangan desa, dan pembentukan organisasi Pemerintah Desa. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan desa-desa di wilayah Kabupaten Lamongan yang terletak dalam cakupan wilayah kecamatan. Nama dan kode desa tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)