on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Also known as: Peraturan Menag 48/2022 · Peraturan Menag No. 48 Tahun 2022 · Peraturan Menag Nomor 48 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyederhanakan struktur organisasi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung agar lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Penyederhanaan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuan Substansial: Perubahan mencakup penghapusan dan perubahan beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2017. Beberapa bagian organisasi seperti Bagian Tata Usaha, Biro Administrasi Umum, dan Biro Administrasi Akademik mengalami restrukturisasi. Tugas dan fungsi bagian-bagian tersebut dijelaskan lebih lanjut, termasuk pembentukan subbagian baru dan penghapusan beberapa pasal yang tidak relevan lagi. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan universitas.