For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 239 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 239 Tahun 1968 tentang Penunjukan Menteri Penerangan Ad Interin

Also known as: Keppres 239/1968 · Keppres No. 239 Tahun 1968 · Keppres Nomor 239 Tahun 1968

Status:
Active
Publication Date:25 Juli 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Menteri Penerangan Ad Interin
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menunjuk Menteri Kehakiman Prof. Umar Seno Adji, S.H., sebagai Menteri Penerangan ad-interim selama Menteri Penerangan Laksamana Muda Udara Boediardjo berada di luar negeri. Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas sehari-hari di Departemen Penerangan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal keberangkatan Menteri Penerangan dan berakhir setelah ia kembali dari luar negeri.

(-)

(-)