on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Also known as: Perda Kabupaten Malang 8/2016 · Perda Kabupaten Malang No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Malang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan peran serta tenaga kerja dalam pembangunan daerah dan memberdayakan tenaga kerja secara optimal. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perencanaan tenaga kerja yang terpadu, implementasi sistem latihan kerja nasional, peningkatan produktivitas daerah, pemerataan kesempatan kerja, dan perlindungan tenaga kerja.
Ketentuan substansial meliputi: