For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 2011

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Dan Perluasan Program Pro Rakyat

Also known as: Keppres 10/2011 · Keppres No. 10 Tahun 2011 · Keppres Nomor 10 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:15 April 2011Publication Date:15 April 2011
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTim Koordinasi Peningkatan Dan Perluasan Program Pro Rakyat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 April 2011
Publication Date15 April 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui kebijakan yang terkoordinasi dan terintegrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memperluas program pemerintah yang bersifat pro-rakyat.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini membentuk Tim Koordinasi Peningkatan dan Perluasan Program Pro-Rakyat yang bertugas menyusun kebijakan dan Rencana Aksi Nasional, menyinkronisasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, serta memastikan pelaksanaannya. Tim ini terdiri dari berbagai kelompok kerja yang masing-masing memiliki ketua dan anggota dari berbagai kementerian terkait. Tim Koordinasi bertanggung jawab kepada Presiden dan dapat melibatkan berbagai pihak lain yang diperlukan. Biaya pelaksanaan tugas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)