For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 119 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Pemungutan Pajak Sepeda Dalam Daerah Kotapraja Banjarmasin

Also known as: Keppres 119/1961 · Keppres No. 119 Tahun 1961 · Keppres Nomor 119 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:11 April 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tentang Pemungutan Pajak Sepeda Dalam Daerah Kotapraja Banjarmasin
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date11 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 119 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tentang pemungutan pajak sepeda di Daerah Kotapradja Banjarmasin. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 26 April 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)